Dalam industri makanan atau minuman, penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) adalah suatu hal yang vital. Karena akan menyangkut pada hasil akhir pada sebuah produk apakah memiliki kualitas yang sesuai dengan standar atau tidak.
Pengaturan GMP di Indonesia terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978 yang berisikan Pedoman Cara Produksi yang Baik (CPB). Good Manufacturing Practice sendiri merupakan suatu pedoman atau tata cara manajemen dan cara kerja yang sesuai standar sebuah Negara dalam bentuk prosedur untuk menghasilkan produk yang nantinya akan dijual ke pasar.
Dengan adanya GMP ini, para konsumen tidak perlu merasa ragu atau khawatir lagi. Karena produk yang sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah serta sudah melalui serangkaian proses izin edar lainnya sudah pasti aman dan bermutu untuk dikonsumsi.
JENIS-JENIS GMP DI INDONESIA.
Pertama. CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) – standar GMP yang mengatur semua proses produksi obatan-obatan.
Kedua. CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik) – standar GMP yang mengatur semua proses produksi makanan, minuman atau kuliner.
Ketiga. CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) – standar GMP yang mengatur semua proses produksi kosmetik.
Keempat. CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) – standar GMP yang mengatur semua proses produksi obat tradisional (obat herbal).
RUANG LINGKUP KEGIATAN GOOD MANUFACTURING PRACTICE.
Berikut ini aspek-aspek yang harus perusahaan perhatikan dan penuhi untuk bisa menerapkan GMP ini:
Lingkungan
-
-
- Lingkungan sarana pengolahan harus terawat dengan baik, bersih, dan bebas dari segala jenis limbah sampah.
- Kemudian sistem pembuangan dan penanganan limbah harus cukup baik.
- Selanjutnya sistem saluran pembuangan air juga harus lancar.
-
Lokasi
-
-
- Terletak di bagian pinggir kota, tidak padat penduduk dna lebih rendah dari pemukiman warga.
- Tidak akan membuat ataupun menimbulkan pencemaran pada lingkungan.
- Terbebas dari banjir, polusi asap, debu, bau tidak sedap, dan kontaminasi bahan berbahaya lainnya.
- Bebas dari sarang hama seperti hewan pengerat dan serangga .
- Tidak berada dekat dengan industri logam dan kimia, pembuangan sampah atau limbah sampah.
-
Bangunan dan Fasilitas Unit Usaha
-
-
- Konstruksi Bangunan Pabrik
-
-
-
-
- Pemantauan lingkungan : struktur suara dan keamanan.
- Ruangan yang cukup untuk memenuhi tujuan produksi.
- Pemisahan ruangan pengolahan dengan ruangan lain : gudang, penyimpanan, dan fasilitas lain.
- Prinsip perancangan.
- Pemilihan lokasi pabrik.
- Tata letak pabrik : ruangan harus tertata sedemikian rupa untuk melancarkan proses produksi dari bahan baku sampai produk jadi.
- Ketahanan, keutuhan, dan kebersihan dari permukaan bangunan dan fasilitas (lantai, dinding, dan langit-langit).
- Pemantauan terhadap faktor luar yang memengaruhi hasil produk.
-
-
-
-
- Desain Bangunan
-
-
-
-
- Desain, konstruksi dan tata ruang harus sesuai dengan alur proses.
- Bangunan cukup luas dan dapat melakukan pembersihan secara intensif.
- Pemisahan antara ruang bersih dan ruang kotor.
- Lantai dan dinding dari bahan kedap air, kuat, dan mudah dibersihkan, serta sudut pertemuannya berbentuk lengkung.
-
-
-
-
- Fasilitas Unit Usaha
-
-
-
-
- Penerangan tercukupi, sesuai dengan spesifikasi proses.
- Ventilasi yang baik memungkinkan udara mengalir dari ruang bersih ke ruang yang kotor.
- Sarana pencucian tangan dan kaki lengkap dengan sabun dan pengering atau disinfektan.
- Gudang mudah dibersihkan, terjaga dari hama, pengaturan suhu dan kelembapan sesuai, serta penyimpanan sistem FIFO dilengkapi catatan.
-
-
Peralatan Pengolahan
-
-
- Memenuhi standar baik teknik, mutu, dan higienis.
- Bersifat tidak toxic, tahan karat, kuat, tidak menyerap air, tidak mudah terkelupas, mudah memelihara dan membersihkannya.
-
Bahan Produksi
-
-
- Bahan baku serta bahan tambahan harus sesuai dengan standar mutu yang berlaku dan tidak membahayakan ataupun merugikan konsumen.
- Setiap bahan harus diujikan secara organoleptik, fisik, kimia, biologi dan mikrobiologi sebelum diproses lebih lanjut.
-
Kemasan, Label dan Keterangan Produk
-
-
- Bahan baku kemasan tidak bersifat toxic atau mencemari atau bisa mengkontaminasi produk.
- Harus sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam UU tentang cara pelabelan pada kemasan.
- Keterangan produk pada kemasan harus lengkap seperti tata cara penyimpanan, kandungan nutrisi, produsen dan tanggal kadaluarsa.
-
Laboratorium
-
-
- Jika industri bergerak di bidang pangan, maka harus memiliki lab untuk melakukan uji secara fisik, kimia, biologi, dan mikrobiologis terhadap bahan-bahan yang dipakai agar senantiasa higienis dan aman.
-
Sanitasi
-
-
- Penyediaan air.
- Pembuangan air dan limbah.
- Pembersihan atau pencucian.
- Toilet atau jamban.
- Hygiene.
-
Sistem Pengendali Hama
-
-
- Pengawasan atas barang atau bahan yang masuk.
- Penerapan atau praktik kebersihan yang baik.
- Menutup lubang dan saluran yang memungkinkan masuknya hama.
- Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi.
- Mencegah hewan peliharaan berkeliaran di lokasi unit usaha.
- Kebersihan karyawan.
- Persyaratan dan pemeriksaan rutin kesehatan para karyawan.
-
Persyaratan Kebersihan Karyawan
-
-
- Menjaga kebersihan badan.
- Mengenakan pakaian kerja dan perlengkapannya.
- Menutup luka yang masih basah atau dalam keadaan sudah kering.
- Selalu mencuci tangan dengan sabun.
- Melatih kebiasaan karyawan yang disesuaikan dengan SOP perusahaan masing-masing.
- Pengendalian proses sebelum, saat dan sesudah produksi.
- Syarat pre-produksi : persyaratan bahan baku, komposisi bahan, cara pengolahan bahan baku, persyaratan distribusi/transportasi, penyiapan produk sebelum dikonsumsi.
-
Pengendalian Proses Produksi
-
-
- Pasca Produksi
-
-
-
-
- Jenis dan jumlah bahan yang digunakan produksi, bagan alur proses pengolahan, keterangan produk, penyimpanan produk, jenis kemasan, jenis produk pangan yang dihasilkan.
-
-
-
-
- Manajemen Pengawasan
-
-
-
-
- Pengawasan terhadap jalannya proses produksi dan perbaikan bila terjadi penyimpangan yang menurunkan mutu dan keamanan produk.
- Pengawasan rutin untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses produksi.
-
-
-
-
- Pencatatan dan Dokumentasi
-
-
-
-
- Berisi catatan tentang proses pengolahan, termasuk tanggal produksi dan kadaluarsa, distribusi dan penarikan produk karena kadaluarsa.
- Dokumen yang baik akan meningkatkan jaminan mutu dan keamanan produk.
-
-
Pelatihan dan Pembinaan
-
-
- Dasar-dasar kebersihan karyawan dan pangan olahan kepada petugas pengolahan.
- Faktor penyebab mutu dan kerusakan pada pangan olahan.
-
Transportasi
-
-
- Memiliki sifat atau fungsi untuk menjaga bahan pangan agar tidak terkontaminasi dan terlindungi dari kerusakan.
- Penjagaan bahan baku atau produk dilakukan dengan melengkapi sarana transportasi dengan fasilitas yang dibutuhkan seperti alat pendingin.
-
INDIKATOR GMP.
Pertama. Bangun komitmen di antara stakeholder.
Kedua. Membentuk tim yang solid.
Ketiga. Menentukan standar referensi GMP.
Keempat. Membangun kesadaran setiap individu.
MANFAAT MENERAPKAN GOOD MANUFACTURING PRACTICE.
Pemerintah
-
-
- Melindungi konsumen dari penyakit atau kerugian, sebagai akibat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
- Memberi jaminan kepada konsumen bahwa makanan yang dikonsumsi merupakan makanan yang layak.
- Mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan terhadap makanan yang diperdagangkan secara internasional.
- Memberikan bahan acuan atau standar dalam program pendidikan kesehatan di bidang makanan kepada industri dan konsumen.
-
Industri
-
-
- Memproduksi dan menyediakan makanan yang aman dan layak bagi konsumen.
- Memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti oleh masyarakat, untuk melindungi makanan terhadap kontaminasi dan kerusakan.
- Mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan dari dunia internasional terhadap makanan yang diproduksi.
-
Produsen
-
-
- Melindungi pangsa pasar, karena jika terdapat konsumen yang kecewa dan menginformasikan hal-hal buruk ke pasar, maka hal ini akan merusak pangsa pasar produk tersebut.
- Membangun dan memelihara kepercayaan pelanggan, sehingga tidak ragu untuk terus mengonsumsi hasil produksi perusahaan tersebut.
- Mencapai tujuan perusahan untuk meningkatkan pendapatan dan laba.
- Mengurangi biaya beban operasional, dengan adanya prosedur yang mengatur produksi makanan dan minuman makan perusahan dapat meminimalisir biaya-biaya yang tidak ada di dalam CPMB.
- Menjadi pendukung penerapan CPMB yang baik, serta menjadi contoh bagi pengusaha lain untuk menerapkan CPMB dalam proses produksinya.
-
Konsumen
-
-
- Peraturan yang sudah tersusun tersebut tentu saja sudah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang, sehingga keselamatan konsumen akan terjamin ketika mengonsumsi makanan atau minuman tersebut.
- Meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai produk, karena konsumen berhak mengetahui secara rinci tentang isi produk.
- Dengan mengikuti CPMB ini, maka konsumen akan mudah mencari tahu informasi apapun. Contohnya komposisi makanan, tanggal produksi, tanggal kadaluarsa, info nilai gizi, dan lain sebagainya.
-
GMP TERJAMIN DENGAN JASA MAKLON MINUMAN KAMI.
Membuat sebuah usaha memang memerlukan banyak pertimbangan, mulai dari mencari bahan baku, mengolah bahan baku, kebersihan produk dan tempat produksi, izin legalnya sampai dengan pendistribusiannya. Maka dari itu banyak juga orang yang terlalu banyak perencanaan saja tapi akhirnya nggak jadi untuk eksekusi.Nah ini saatnya kebingungan Anda terpatahkan. Dengan jasa maklon minuman instan dari CV. Putra Farma Yogyakarta, semua kebutuhan Anda akan kami bantu. Anda bebas membuat nama merek dan request formula produk minuman instan yang Anda inginkan.
Kami punya banyak jenis produk minuman instan antara lain minuman pelangsing, minuman kecantikan, suplemen, minuman kewanitaan, minuman herbal sampai minuman kekinian dengan banyak rasa.
Anda pun tidak perlu khawatir dengan kualitas bahan kami, karena kami memakai bahan baku berkualitas premium dan tidak menambahkan pengawet apapun ke dalamnya.
Di samping itu, perusahaan kami juga sudah menerapkan Good Manufacturing Practice di setiap prosesnya mulai dari sebelum, saat dan sesudah produksi. Sehingga produk yang kami hasilkan sudah sesuai dengan standar dari GMP, BPOM, maupun HALAL MUI. Jadi Anda tidak perlu meragukannya lagi, karena terjamin higienis dan aman.
Apabila Anda melakukan kerja sama sebagai mitra usaha bersama kami, akan ada banyak benefit yang bisa didapatkan yakni :
-
-
- free desain logo maupun kemasan produk;
- mendapat pengurusan izin kelegalan HKI, BPOM, serta HALAL MUI;
- penyimpanan produk bisa sampai 2 tahun lamanya;
- beli sampel dan bisa revisi sampai puas;
- melayani kirim produk seluruh Indonesia.
-
Yuk diskusikan rencana bisnis Anda bersama kami, terjamin mudah dan memuaskan. Untuk keterangan lebih lengkapnya, silahkan hubungi kontak CV. Putra Farma Yogyakarta.
Temukan kami di media sosial
Instagram : @putrafarmayogyakarta
Facebook : Putra Farma Yogyakarta
“Promo setiap pembelian 5000 box free 250 box semua varian. Gratis ongkir dalam kota lho!”
Source :
Leave a Reply
Your email is safe with us.