jasa maklon minuman

Hak Paten dan Merek

Lindungi brand minuman serbuk Anda dari risiko peniruan dengan layanan hak paten dan merek dari CV. Putra Farma Yogyakarta. Kami memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap brand yang Anda bangun, sehingga kami menawarkan solusi yang cepat dan terpercaya untuk memastikan merek dan formula minuman Anda terlindungi secara sah.

0812-1553-7068 (CS 1)
0815-8549-7434 (CS 2)

sertifikasi halal mui untuk jasa maklon minuman

Layanan Sertifikasi Halal Produk Maklon Minuman Serbuk

CV. Putra Farma Yogyakarta berkomitmen untuk menyediakan produk yang halal dari awal hingga akhir proses produksi. Kami memastikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan kemasan telah bersertifikasi Halal MUI. Sebagai tambahan, layanan pengurusan sertifikasi Halal MUI disediakan gratis sebagai bagian dari kerja sama maklon kami, tanpa biaya tambahan.

logo bpom baru untuk jasa maklon mnuman

Izin BPOM untuk Keamanan Produk Maklon Minuman

Miliki izin BPOM sebagai bukti bahwa produk minuman serbuk Anda memenuhi standar keamanan dan layak edar di pasar. Dengan pengalaman kami, proses perizinan BPOM akan dikelola secara menyeluruh, dari pendaftaran hingga produk dinyatakan aman dan siap bersaing di pasaran.

maklon minuman untuk brand sendiri dengan jasa HAKI gratis

Perlindungan Hak Cipta dan Merek Produk Anda

Melindungi hak cipta dan merek produk minuman Anda adalah langkah penting untuk menjaga eksklusivitas dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain. CV. Putra Farma Yogyakarta membantu seluruh proses pendaftaran hak paten, merek, dan hak cipta, memastikan brand Anda terlindungi sepenuhnya dan terjaga kerahasiaannya.

FAQ Seputar Izin BPOM dan Proses Pendaftaran

Ya, bagi pelaku bisnis di bidang pangan, memiliki izin BPOM adalah keharusan untuk memastikan bahwa produk Anda diakui dan tidak terkena sanksi hukum.

Jika bekerja sama dengan CV. Putra Farma Yogyakarta, pengurusan izin BPOM termasuk dalam paket kerja sama kami dan tanpa biaya tambahan.

Umumnya, proses ini membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja, namun dapat bervariasi tergantung pada kategori produk.

Kami fokus pada kategori izin edar Makanan Dalam (MD), yang cocok untuk produk minuman serbuk beredar di pasar Indonesia.

Produk yang sudah terdaftar di BPOM terjamin aman, namun untuk kepastian halal diperlukan sertifikat Halal MUI yang juga dapat kami bantu uruskan.

Masih Memiliki Pertanyaan?

0812-1553-7068 (CS 1)
0815-8549-7434 (CS 2)