jasa maklon minuman

Hak Paten dan Merek Maklon Minuman Serbuk

CV. Putra Farma Yogyakarta menyediakan layanan proses hak paten dan merek maklon minuman serbuk dengan cepat dan mudah.

Izin Halal Produk Maklon Minuman

CV. Putra Farma Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan semua bahan baku, proses produksi, proses pengemasan, sudah bersertifikat Halal MUI. CV. Putra Farma Yogyakarta juga memberikan pelayanan gratis untuk pengurusan sertifikat Halal MUI produk yang di maklon, tanpa biaya tambahan lainnya.

Izin BPOM Maklon Minuman Serbuk

Miliki surat perizinan dari BPOM sebagai bukti bahwa produk yang akan dijual di pasaran telah teruji dengan baik karena mengandung bahan yang aman dan bermanfaat untuk calon konsumen. Tim Putra Farma Yogyakarta akan membantu dalam setiap proses dan prosedur yang terlibat hingga produk Anda lolos dan terdaftar di BPOM.

 

Izin Paten dan Merek Maklon Minuman

Jangan biarkan brand impian yang telah dikerjakan dari nol ditiru oleh orang lain. Oleh karena itu, pendaftaran hak paten, merek, hak cipta, serta proses legal lainnya harus dipastikan. Putra Farma Yogyakarta akan memastikan merek dan formula yang dimiliki terjaga kerahasiaannya.

Pertanyaan Umum Proses Mendaftarkan Produk ke BPOM

Bagi pelaku bisnis terutama bidang pangan, memiliki izin BPOM adalah suatu keharusan agar inovasi produk yang dibuat tidak dianggap ilegal dan terkena sanksi hukum yang berlaku.

Jika melakukan kerjasama maklon minuman serbuk dengan CV. Putra Farma Yogyakarta, biaya pengurusan izin BPOM akan digratiskan, sesuai dengan paket yang dipilih.

Untuk mengurus perizinan BPOM dibutuhkan waktu setidaknya 30 hari kerja sejak produk pertama kali didaftarkan. Namun terkait proses ini, biasanya akan menyesuaikan dengan kategori dari produk beresiko tinggi atau rendah.

Kami memiliki tim Legal yang berpengalaman dan akan membantu mendaftarkan merek ke BPOM sampai lolos dan mendapatkan nomer izin edar.

Izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan cara melakukan pendaftaran ulang.

BPOM memiliki empat jenis izin edar, yaitu Sertifikat Penyuluhan (SP), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Makanan Dalam (MD), dan Makanan Luar (ML).

Untuk Putra Farma Yogyakarta, saat ini fokus mengeluarkan produk dengan izin edar kategori Makanan Dalam (MD).

Semua produk yang telah lolos dan mendapatkan izin edar BPOM terjamin aman untuk dikonsumsi. Akan tetapi, tidak bisa dipastikan halal karena belum memiliki sertifikat Halal MUI.

Maka dari itu, perusahaan kami melayani bantuan pendaftaran izin BPOM dan Halal MUI agar produk dapat langsung memenuhi syarat edar produk minuman.

Ciptakan Brand Minuman Serbuk Merk Anda Sendiri

Kenapa Harus Maklon dengan Kami?

Perizinan Mudah

Pengurusan izin BPOM, HKI, dan Halal MUI 1-3 bulan.

Racikan Unik

Terdapat ratusan racikan unik. 1 formula hanya untuk 1 produk sehingga terjamin kerahasiannya.

Sampel Gratis

Kami tidak memungut biaya pembuatan sampel. Gratis 4 sampel produk.

Expired Lama

Demi menjaga Produk Anda menjadi lebih awet, Produk Anda kami kemas sedemikian Rupa sehingga menghasilkan ke Awetan produk sampai 24 Bulan

One-Stop Service Manufacture

Pelayanan dengan konsep One-Stop Service Manufacturer adalah pelayanan secara keseluruhan mulai dari awal proses diskusi kerjasama hingga produk Anda jadi dan siap untuk dipasarkan